Pecandu Narkoba Di Rejang Lebong Direhab Dan Di Beri Bantuan Rp 1,5 Juta
Pecandu Narkoba Di Rejang Lebong Direhab Dan Di Beri Bantuan Rp 1,5 Juta
Pecandu Narkoba Di Rejang Lebong Direhab Dan Di Beri Bantuan Rp 1,5 Juta |
Ketua BNK Rejang Lebong yang juga Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari mengatakan pemberian bantuan kepada pecandu narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi di panti rehab Yayasan Karunia Insani House (KIH) Kabupaten Rejang Lebong tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan mereka saat menjalani proses rehabilitasi.
Selama ini para mantan pecandu narkoba atau yang disebut residen ini dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari saat rehabilitasi mengandalkan keuangan sendiri ataupun dari donatur.
"Nantinya mereka akan diberikan bantuan sebesar Rp 1,5 juta. Bantuan ini guna membantu mereka memenuhi kebutuhan hidupnya saat proses rehabilitasi di sini," kata Iqbal di Rejang Lebong, Pada hari Rabu (10/5). Seperti dilansir Antara.
Bantuan sebesar Rp 1,5 juta yang diberikan BNK Rejang Lebong ini, kata dia, bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan residen selama menjalani proses rehabilitasi sehingga tidak membebani keluarga mereka di rumah, seperti untuk pembelian pakaian, sembako dan kebutuhan lainnya.| Dewa Poker
Bantuan yang akan diberikan itu untuk tiga bulan saja atau selama mereka menjalani rawat inap di Yayasan KIH. Selain akan menerima dana bantuan para residen ini juga mendapat bantuan dari Kementerian Sosial berupa bantuan usaha sesuai dengan yang mereka ajukan.
Bantuan dana keperluan selama rehabilitasi sebesar Rp 1,5 juta serta bantuan perlengkapan usaha dari Kementerian Sosial rencananya akan disalurkan sekitar antara Mei dan Juli.
Bantuan ini rencananya diserahkan oleh direktur rehab dari Kemensos saat berkunjung ke Rejang Lebong.
Dia berharap bantuan perlengkapan usaha yang diberikan diberikan sesuai dengan bakat dan yang diminta oleh para mantan pecandu itu nantinya bisa menjadi usaha mereka saat berada di tempat masing-masing.| Poker Uang Asli