Dengan Fotokopi KTP, Warga DKI Bisa Titip Motor Di Kantor Kelurahan
Dengan Fotokopi KTP, Warga DKI Bisa Titip Motor Di Kantor Kelurahan
![]() |
| Dengan Fotokopi KTP, Warga DKI Bisa Titip Motor Di Kantor Kelurahan |
"Sebelum mudik titipkan di kantor pemerintah, kantor polisi, kantor TNI, kantor kelurahan. Syaratnya fotokopi KTP," kata Djarot di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Pada hari Sabtu (10/6).
"Kedua saya minta kepada pemilik ada kunci tambahan, sehingga dia bisa mudik dengan aman," sambungnya.
Untuk penitipan motor tersebut, menurut Djarot, tidak ada batas waktu untuk penitipan. Namun hanya ada syarat yakni yang mengambil adalah orang menitipkan dan tidak boleh diwakilkan.| Dewa Poker
"Enggak ada batas waktunya. Kalau pulang balik ke Jakarta bisa diambil yang ambil harus yang bersangkutan," jelasnya.
Sebelumnya, mantan Wali Kota Blitar ini pun menyarankan untuk warga Jakarta yang ingin berangkat mudik dengan harga yang murah sebaiknya menggunakan bus gratis. Karena mudik menggunakan motor bisa membahayakan keselamatan diri sendiri.
"Jangan pakai motor, apalagi bawa anak, boncengan tiga, sama ibunya lima orang. Kalau memang mau pulang kampung agak miring (murah), ikut mudik gratis. Itu banyak banget busnya bagus-bagus," ungkapnya.| Poker Uang Asli
