KABAR DUNIA 24 LIPUTAN SEPUTAR PERISTIWA HINGGA TIPS KESEHATAN DARI SEGALA PENJURU DUNIA SERTA MENYEDIAKAN INFO SEPUTAR PERJUDIAN ONLINE INDONESIA Korban Chat Porno Akan Diberikan Trauma Healing Jika Dapatkan Tindakan Menyimpang dari Guru Cabul - KUMPULAN KABAR DUNIA TERUPDATE

Korban Chat Porno Akan Diberikan Trauma Healing Jika Dapatkan Tindakan Menyimpang dari Guru Cabul

Korban Chat Porno Akan Diberikan Trauma Healing Jika Dapatkan Tindakan Menyimpang dari Guru Cabul

Korban Chat Porno Akan Diberikan Trauma Healing Jika Dapatkan Tindakan Menyimpang dari Guru Cabul
Pihak Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memberikan trauma healing kepada empat pelajar yang menjadi korban pengiriman chat porno oleh seorang guru SMP swasta di Kelapa Gading, Jakarta Utara.| Poker Online

Tetapi, jika para korban mendapatkan tindakan menyimpang dari pelaku.

"Nanti kita berikan trauma healing kepada korban kalau mendapatkan tindakan menyimpang dari pelaku. Sejauh ini baru chat berbau pornografi," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F saat dihubungi Warta Kota, Pada hari Minggu (13/8/2017).

Dia menuturkan bahwa tersangka berdasarkan penyelidikan sementara belum melakukan tindakan yang melecehkan korban secara fisik.

"Sejauh ini belum penyimpangan (pornografi fisik-red). Tapi kami akan terus telusuri," ucap dia.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berinisial TS (25), guru SMP swasta terkenal di Kelapa Gading. Awalnya hanya ada orang tua dari seorang siswi yang melapor ke Polda Metro Jaya.| Dewa Poker

Namun, Pada hari Sabtu (12/8/2017) kemarin malam, polisi mendapati setidaknya ada 4 siswi yang dikirimi chat porno.

"Baru teridentifikasi empat siswanya yang menjadi korban chat porno, dan masih kita lakukan penyelidikan potensi korban lain," kata Hendy.

Dia menjelaskan TS akan dijerat dengan pasal berlapis. Dia dijerat dengan UU ITE hingga UU Perlindungan Anak.
Yaitu Tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 282 KUHP dan pasal 29 jo pasal 6 jo pasal 4 ayat (1) huruf F UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, dan pasal 45 jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dan pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Kita masih dalami berapa kali pelaku melakukan hal serupa atau bahkan perbuatan menyimpan lainnya,"| Poker Uang Asli
Diberdayakan oleh Blogger.