Imingi duit Rp 5 ribu, Kakek 75 tahun cabuli anak 12 tahun
Imingi duit Rp 5 ribu, Kakek 75 tahun cabuli anak 12 tahun |
Seorang kakek renta berinisial MY (73) diringkus polisi setelah dilaporkan karena mencabuli bocah perempuan yang masih berusia 12 tahun. Ironisnya, aksi bejat pelaku dilakukannya dengan iming-iming uang Rp 5.000.| Poker Online
Tersangka ditangkap saat melarikan diri ke rumah anaknya di Kelurahan Sepancar, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Pada hari Jumat (16/2) pagi. Untuk proses penyelidikan, tersangka ditahan di Polsek Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Pencabulan tersebut terjadi di kebun jeruk milik tersangka di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, November 2017. Saat itu, korban yang sedang bermain bersama temannya dipanggil tersangka untuk menemuinya.
Agar korban bersedia, tersangka menjanjikan memberi uang Rp 5.000. Alhasil, korban yang masih lugu mengikuti perintah tersangka.| Dewa Poker
Melihat suasana sepi, tersangka meminta korban melepaskan celananya. Kemudian, tersangka mencabuli korban. Puas, tersangka memberikan uang yang dijanjikannya.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto mengungkapkan, korban baru melapor ke polisi bersama keluarganya, Pada hari Senin (5/2). Setelah mengetahui keberadaan tersangka di Kabupaten OKU, penyidik menjemputnya tanpa perlawanan.
"Ya benar, tersangka sudah kita tangkap. Dia dilaporkan mencabuli anak perempuan berusia 12 tahun," ungkap Wahyu, Pada hari Jumat (16/2).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76 D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
"Tersangka masih diperiksa penyidik di polsek. Dia mengakui perbuatannya," pungkasnya.| Poker Uang Asli