KABAR DUNIA 24 LIPUTAN SEPUTAR PERISTIWA HINGGA TIPS KESEHATAN DARI SEGALA PENJURU DUNIA SERTA MENYEDIAKAN INFO SEPUTAR PERJUDIAN ONLINE INDONESIA Korban komat kamit baca mantra, begal gagal letuskan pistol rakitan - KUMPULAN KABAR DUNIA TERUPDATE

Korban komat kamit baca mantra, begal gagal letuskan pistol rakitan

Korban komat kamit baca mantra, begal gagal letuskan pistol rakitan
Maksud hati melakukan perampokan terhadap pemotor, usaha Budi Irawan (25) gagal total. Pistol rakitan yang dipegangnya tidak meletus lantaran korban memiliki ilmu penangkal.| Poker Uang Asli
Korban langsung melapor ke polisi. Tersangka Budi diringkus di rumahnya di Jalan TPA Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Rabu (8/2). Polisi masih memburu rekannya berinisial ED.
Aksi begal itu dilakukan tersangka dan rekannya terhadap korban berinisial A di Jalan Yusuf Singadekane, Kertapati, Palembang. Saat itu, korban melintas menggunakan Honda Beat dihadang kedua pelaku.
Gelapnya malam dan situasi sepi membuat pelaku leluasa beraksi. Namun, begitu hendak menembak korban, pistol pelaku justru tak meledak. Diduga, itu terjadi setelah korban dengan santai membaca mantra sebagai penangkal dari kejahatan.
Merasa korban memiliki ilmu supranatural, kedua pelaku kalang kabut. Mereka lari tunggang langgang tanpa membawa hasil begal.| Dewa Poker
Tersangka Budi mengaku memilih kabur karena tak ingin celaka. Sebab, korban bisa menjinakkan pistol rakitan miliknya mesti sebelumnya dalam kondisi siap tembak.
"Dia (korban) komat-kamit baca mantra, pistol saya tak meletus. Dari pada diapa-apain mending lari, kami takut," ungkap tersangka Budi di Mapolsek Sukarami Palembang, Pada hari Kamis (8/2).
Budi dan ED terbilang begal sadis. Sebelumnya, mereka melakukan kejahatan serupa terhadap korban Ruri Afsandi (22) di TKP yang sama. Lantaran korban melawan, tersangka menusuk perut pakai pisau dan membawa kabur motor korban.
"Bukan untuk dijual, cuma pakai sendiri. Kami biasa begal di dekat rumah karena mudah larinya, sudah paham daerahnya," kata dia.
Kapolsek Kertapati Palembang AKP I Putu Suryawan mengatakan, penangkapan tersangka Budi disertai barang bukti dua unit motor, satu diantaranya hasil begal sebelumnya. Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
"Untuk aksi kedua gagal karena korban ada penangkal, tersangka bilang orangnya hebat, bisa membuat pistol tak meletus," ucapnya.| Poker Uang Asli
Diberdayakan oleh Blogger.