KABAR DUNIA 24 LIPUTAN SEPUTAR PERISTIWA HINGGA TIPS KESEHATAN DARI SEGALA PENJURU DUNIA SERTA MENYEDIAKAN INFO SEPUTAR PERJUDIAN ONLINE INDONESIA Pengadilan Filipina perintahkan tiga polisi antinarkoba ditangkap karena bunuh remaja - KUMPULAN KABAR DUNIA TERUPDATE

Pengadilan Filipina perintahkan tiga polisi antinarkoba ditangkap karena bunuh remaja

Pengadilan Filipina perintahkan tiga polisi antinarkoba ditangkap karena bunuh remaja
Pengadilan Caloocan di Manila, Filipina, mengeluarkan perintah penangkapan tiga polisi yang menjadi pelaku dalam kasus pembunuhan Kian Loyd delos Santos (17) pada Agustus 2017. Menurut laporan polisi, korban tewas diketahui sebagai kurir obat-obatan.| Poker Online
"Kami akan mematuhi perintah penangkapan," kata juru bicara kepolisian nasional, John Bulalacao.
Saat ini ketiga polisi tersebut ditugaskan kembali ke markas regional di Manila selatan setelah kasus pembunuhan remaja itu.
Ketiga polisi tersebut juga dituduh menaruh obat-obatan dan sepucuk senjata api pada delos Santos. Menurut ahli kepolisian, korban ditembak mati saat disuruh berlutut di gang yang gelap. Keluarga korban dan teman-temannya berkeras bahwa korban tidak terlibat dalam narkoba, seperti dilansir dari laman The Star, Pada hari Rabu (7/2).| Dewa Poker
Menurut laporan resmi dari kepolisian, Delos Santos tewas karena dia menolak ditangkap, dan itu membahayakan petugas.
Kelompok hak asasi manusia dan aktivis menolak tindakan tak masuk akal itu, mereka menuduh polisi melakukan eksekusi dan menutup-nutupi kabar bahwa Presiden Filipina Rodrigo Duterte tidak hanya menolak investigasi, tapi juga secara diam-diam mendukung pembunuhan itu.
Sudah berulang kali Duterte dan polisi menolak investigasi. Dia mengatakan tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
Kasus pembunuhan Delos Santos memicu protes besar di Filipina dan menyebabkan Duterte menunda operasi anti-narkoba pada bulan Oktober.
Lalu dua bulan kemudian, berdasarkan laporan resmi, Duterte memerintahkan polisi untuk melanjutkan operasi kembali.| Poker Uang Asli
Diberdayakan oleh Blogger.