4 Kali Cabuli Anak Tetangga Di Semak-Semak, Chandra Dibekuk Polisi
4 Kali Cabuli Anak Tetangga Di Semak-Semak, Chandra Dibekuk Polisi
![]() |
4 Kali Cabuli Anak Tetangga Di Semak-Semak, Chandra Dibekuk Polisi |
Chandra diamankan pada hari Kamis (13/7) pagi kemarin, setelah malam sebelumnya, orangtua korban melapor ke Polsek Talisayan, dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Chandra.
"Benar, kami tangani kasus itu. Ini bukan kasus pemerkosaan, melainkan pencabulan ya. Ya, keduanya bertetangga tinggal di areal perusahaan sawit," kata Kapolsek Talisayan Iptu Faisal Hamid, dikonfirmasi pada hari Jumat (14/6).
Peristiwa pencabulan pelaku Chandra, dilakukan pada hari Rabu (13/7) malam, sekira pukul 21.00 Wita. Kasus itu terbongkar, setelah orangtuanya panik, putrinya kunjung pulang setelah bepergian.
"Orangtua coba menelpon, tapi tiba-tiba korban ini datang, dalam kondisi lemas, dan terlihat lusuh. Ibunya heran sekaligus penasaran, mencoba menginterogasi anaknya," ujar Faisal.| Dewa Poker
"Korban akhirnya mengaku, saat itu baru saja dilecehkan secara seksual oleh pelaku. Nah, orangtuanya lapor ke Polsek malam itu juga," sebut Faisal.
"Kita lakukan visum terhadap korban, kita lakukan penyelidikan, dan akhirnya kita tangkap pelaku ini, Pada hari Kamis (14/7) pagi kemarin," tambahnya.
Kepada penyidik, Chandra mengakui perbuatannya terhadap korban FR, dilakukannya sebanyak 4 kali, dalam 2 malam berturut-turut.
"Dia lakukan 4 kali, pada hari Selasa (12/7) malam dan pada hari Rabu (13/7) malam, di semak-semak sekitar kem atau barak tinggal pekerja sawit," ungkap Faisal.
Chandra meringkuk di sel penjara sementara Polsek Talisayan. Dia dijerat dengan pasal 81 ayat 1 Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Karena korban ini masih di bawah umur, dan kita terapkan undang-undang perlindungan anak," tutup Faisal.| Poker Uang Asli