KABAR DUNIA 24 LIPUTAN SEPUTAR PERISTIWA HINGGA TIPS KESEHATAN DARI SEGALA PENJURU DUNIA SERTA MENYEDIAKAN INFO SEPUTAR PERJUDIAN ONLINE INDONESIA Edarkan Sabu, Anggota Satnarkoba Polres Palembang Dipecat Dengan Cara Tidak Terhormat - KUMPULAN KABAR DUNIA TERUPDATE

Edarkan Sabu, Anggota Satnarkoba Polres Palembang Dipecat Dengan Cara Tidak Terhormat

Edarkan Sabu, Anggota Satnarkoba Polres Palembang Dipecat Dengan Cara Tidak Terhormat

Edarkan Sabu, Anggota Satnarkoba Polres Palembang Dipecat Dengan Cara Tidak Terhormat
Seorang polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua di Kepolisian Resor Kota Palembang dipecat tidak dengan hormat dari kesatuannya setelah yang bersangkutan terbukti di persidangan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.| Poker Online

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Mardiansyah diputuskan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik di Aula Lantai 2 Mapolresta Palembang, Pada hari Selasa (11/7) seperti dikutip dari Antara.

Mantan anggota Satres Narkoba Polresta Palembang ini terus menutupi wajahnya sambil dirangkul anggota Provost yang mengawalnya saat masuk ke dalam ruangan.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono menerangkan, sidang kode etik di Polri merupakan hal biasa untuk anggota yang terbukti melakukan tindakan kriminal dan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas.| Dewa Poker

"Mardiansyah harus menerima ganjaran atas perbuatannya yakni Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata dia.

Melalui sidang kode etik diharapkan tak ada lagi anggota Polri yang berbuat macam-macam. Dengan sanksi PTDH ini untuk memberikan efek jera terhadap anggota Polresta Palembang.

Tak hanya Mardiansyah, dalam sidang kode etik pihaknya juga menyidangkan dua anggota polisi lainnya.

"Total hari ini ada tiga yang disidang. Ini juga untuk memberikan efek jera kepada personel lain agar ke depannya jangan macam-macam," kata dia.| Poker Uang Asli
Diberdayakan oleh Blogger.