Fahri Sebut Pegawai KPK Tidak Punya Legal Standing Gugat Pansus Ke MK
Fahri Sebut Pegawai KPK Tidak Punya Legal Standing Gugat Pansus Ke MK
![]() |
Fahri Sebut Pegawai KPK Tidak Punya Legal Standing Gugat Pansus Ke MK |
"Nah falsafahnya angket itu tidak merugikan siapa-siapa, karena itu pelaksanaan tugas untuk kepentingan rakyat. Jadi enggak rugikan siapa-siapa enggak rugikan KPK. Enggak merugikan pegawai KPK. Jadi ada persoalan legal standing," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Pada hari Kamis (13/7).
Fahri menyarankan, MK menolak permohonan uji materi pegawai KPK tersebut. KPK juga merupakan lembaga yang difasilitasi dan dibiayai negara sehingga tidak ada kerugian yang diterima.
"Enggak boleh, tidak ada ruginya sebab KPK bukan lembaga swasta private. Swasta itu kan milik negara. Seratus persen dia mendapatkan uang dari negara atau mendapatkan fasilitas dari mereka yang direstui oleh negara," tegasnya.
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra merekomendasikan KPK menggunakan proses peradilan untuk menguji keabsahan Pansus angket KPK. Fahri mengingatkan, KPK harus mencari pihak lain yang memiliki legal standing.
"Misalnya masyarakat umum. Misal Pak Mahfud sebagai ahli hukum tata negara. Dia kan bisa katakan dia merasa sebagai WNI menganggap KPK penting karena itu kalau ada apa-apa dengan KPK misalnya," tandasnya.| Dewa Poker
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini (13/7) mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan judicial review terkait adanya Panitian Khusus (Pansus) angket KPK.
Menurut salah satu pegawai KPK, Laksono Anindito, pengajuan ini dilakukan karena pansus angket KPK dinilai menghalang-halangi kinerja pemberantasan korupsi.
"Kita melihat pajak yang kita bayar justru digunakan pansus hak angket ini untuk hal yang justru menghambat proses pemberantasan korupsi," Pada hari Kamis (13/7).
Laksono menilai, pansus angket KPK juga masuk dalam proses intervensi penegak hukum. Terutama dalam hal pemberantasan korupsi.
"Kalau kita lihat pansus hak angket ini masuk ke dalam proses intervensi pejabat hukum dan itu bukan hanya dalam penegak hukum, tapi juga dalam pemberantasan korupsi," ungkapnya.| Poker Uang Asli